BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Saat ini,
polusi udara dan kerusakan lingkungan yang lain sudah sangat memprihatinkan,
terutama di kota besar seperti Bandung dan Jakarta. Survey tentang Lingkungan hidup menyebutkan bahwa di
Jakarta, saat ini ruang terbuka hijau atau taman
kota hanya 9 persen dari luas keseluruhan kota. Idealnya, sebuah kota besar
harus menyediakan 30 persen lahan untuk ruang terbuka hijau.
Apa yang terjadi dengan Jakarta
saat ini? Kota itu hampir tenggelam. Setiap hujan tiba pasti terjadi banjir dan
menimbulkan masalah bagi masyarakatnya sendiri.
Anehnya, para pejabat kota malah
menyalahkan alam. Mereka bilang ini semua karena cuaca yang
saat ini sedang ekstrem. Kenapa mesti menyalahkan alam, toh alam akan memberi reaksi
sesuai dengan aksi manusia yang menempatinya.
Untuk itulah, keberadaan ruang
terbuka hijau menjadi sangat penting, terutama di wilayah perkotaan yang sudah
sangat padat dengan bangunan, kendaraan,
dan jalan-jalan yang tidak dilengkapi dengan drainase. Dengan terciptanya ruang
terbuka hijau, diharapkan dapat tercapai keseimbangan lingkungan yang alami dan
sebagai salah satu solusi mengatasi rusaknya lingkungan. Permasalahan ruang
terbuka hijau akan dibahas pada makalah lingkungan hidup berikut.
BAB
II
PERMASALAHAN
A. Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian
tersebut diatas, tulisan ini secara khusus akan membahas
permasalahan :
1)
Bagaimana klasifikasi pencemaran
lingkungan
2)
Bagaimana menyikapi terjadinya
pencemaran lingkungan hidup, dan
3)
Bagaimana cara memaksimalkan ruang
terbuka hijau yang ada di sekitar kita
A.
Klasifikasi
pencemaran lingkungan
Polusi atau pencemaran lingkungan adalah masuknya
atau dimasukkannya makluk hidup,
zat energi, dan atau komponen lain ke dalam lngkungan atau berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau oleh proses
alam sehingga kualitas lingkungan turun sampai ke tingkat
tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat berfingsi lagi sesuai dengan
peruntukannya (UU Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup No. 4 Tahun
1982).
Pencemaran dapat timbul sebagai akibat kegiatan
manusia ataupun disebabkan oleh
alam (misal gunung meletus, gas beracun). Ilmu lingkungan biasanya membahas pencemaran yang disebabkan oleh aktivitas manusia,
yang dapat dicegah dan dikendalikan.
Karena kegiatan manusia, pencermaran lingkungan pasti
terjadi. Pencemaran lingkungan
tersebut tidak dapat dihindari. Yang dapat dilakukan adalah
mengurangi pencemaran, mengendalikan pencemaran, dan meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap lingkungannya agar tidak
mencemari lingkngan.
Zat atau bahan yang dapat mengakibatkan pencemaran di
sebut polutan. Syarat-syarat
suatu zat disebut polutan bila keberadaannya dapat menyebabkan kerugian terhadap makluk hidup. Contohnya, karbon dioksida dengan
kadar 0,033% di udara berfaedah bagi tumbuhan, tetapi
bila lebih tinggi dari 0,033% dapat memberikan efek
merusak.
Suatu zat dapat disebut
polutan apabila :
1. Jumlahnya melebihi jumlah normal.
2. Berada
pada waktu yang tidak tepat.
3. Berada di tempat yang tidak tepat.
·
Macam-macam
Pencemaran Lingkungan
a.
Pencemaran
Udara
Pencemaran
udara disebabkan oleh asap buangan, misalnya gas CO2
hasil
pembakaran, SO, SO2, CFC, CO, dan asap rokok.
1.
CO2
Pencemaran udara
yang paling menonjol adalah semakin meningkatnya kadar CO2 di udara. Karbon dioksida
itu berasal dari pabrik, mesin-mesin yang menggunakan bahan bakar fosil
(batubara, minyak bumi), juga dari mobil, kapal, pesawat terbang, dan
pembakaran kayu. Meningkatnya kadar CO2 di udara tidak segera diubah menjadi
oksigen oleh tumbuhan karena banyak hutan di seluruh dunia yang ditebang.
Sebagaimana diuraikan diatas, hal demikian dapat mengakibatkan efek rumah kaca.
2.
CO
Di lingkungan
rumah dapat pula terjadi pencemaran. Misalnya, menghidupkan mesin mobil di
dalam garasi tertutup. Jika proses pembakaran di mesin tidak sempurna, maka
proses pembakaran itu menghasilkan gas CO (karbon monoksida) yang keluar
memenuhi ruangan. Hal ini dapat membahayakan orang yang ada di garasi tersebut.
Selain itu, menghidupkan AC ketika tidur di dalam mobil dalam keadaan tertutup
juga berbahaya. Bocoran gas CO dari knalpot akan masuk ke dalam mobil, sehingga
dapat menyebabkan kematian.
3.
CFC
Pencemaran udara yang berbahaya
lainnya adalah gas khloro fluoro karbon (disingkat CFC). Gas CFC digunakan
sebagai gas pengembang, karena tidak beraksi, tidak berbau, tidak berasa, dan
tidak berbahaya. Gas ini dapat digunakan misalnya untuk mengembangkan busa
(busa kursi), untuk AC (freon), pendingin pada almari es, dan penyemprot rambut
(hair spray).
Gas CFC yang membumbung tinggi
dapat mencapai stratosfer terdapat lapisan gas ozon (O3). Lapisan ozon ini
merupakan pelindung bumi dari pengaruh cahaya ultraviolet. Kalau tidakl ada
lapisan ozon, radiasi cahaya ultraviolet mencapai permukaan bumi, menyebabkan
kematian organisme, tumbuhan menjadi kerdil, menimbulkan mutasi genetik,
menyebebkan kanker kulit atau kanker retina mata. Jika gas CFC mencapai ozon, akan
terjadi reaksi antara CFC dan ozon, sehingga lapisan ozon tersebut “berlubang”
yang disebut sebagai “lubang” ozon.
Menurut pengamatan melalui pesawat luar angkasa, lubang ozon di kutub
Selatan semakin lebar. Saat ini luasnya telah melebihi tiga kali luas benua
Eropa. Karena itu penggunaan AC harus dibatasi.
4.
SO, SO2Gas belerang oksida (SO, SO2)
di udara juga dihasilkan oleh
pembakaran fosil (minyak, batubara). Gas tersebut dapat beraksi dengan
gas nitrogen oksida dan air
hujan, yang menyebabkan air hujan menjadi asam. Maka terjadilah hujan
asam. Hujan asam mengakibatkan
tumbuhan dan hewan-hewan tanah mati. Produksi pertanian
merosot. Besi dan logam mudah
berkarat. Bangunan –bangunan kuno, seperti candi, menjadi cepat aus
dan rusak. Demikian pula bangunan
gedung dan jembatan.
5.
Asap Rokok
Polutan
udara yang lain yang berbahaya bagi kesehatan adalah asap rokok. Asap rokok
mengandung berbagai bahan pencemar yang dapat menyababkan batuk kronis, kanker
paru-paru, mempengaruhi janin dalam kandungan dan berbagai gangguan kesehatan
lainnya.
Perokok
dapat di bedakan menjadi dua yaitu perokok aktif
dan
perokok pasif.
Perokok
aktif adalah mereka yang merokok.
Perokok
pasif adalah orang yang tidak merokok tetapi menghirup asap rokok di suatu
ruangan.
Menurut
penelitian, perokok pasif memiliki risiko yang lebih besar di bandingkan
perokok aktif. Jadi, merokok di dalam ruangan bersama orang lain yang tidak
merokok dapat mengganggu kesehatan orang lain.
Akibat
yang ditimbulkan oleh pencemaran udara antara lain :
a.
Terganggunya kesehatan manusia, seperti
batuk dan penyakit pernapasan (bronkhitis, emfisema, dan kemungkinan kanker
paru- paru.
b.
Rusaknya bangunan karena pelapukan, korosi
pada logam, dan
memudarnya warna
cat.
c.
Terganggunya pertumbuhan tananam,
seperti menguningnya daun atau kerdilnya tanaman akibat konsentrasi SO2 yang
tinggi atau gas yang bersifat asam.
Adanya peristiwa
efek rumah kaca (green house effect) yang dapat menaikkan suhu udara secara
global serta dapat mengubah pola iklim bumi dan mencairkan es di kutub. Bila es
meleleh maka permukaan laut akan naik sehingga mempengaruhi keseimbangan
ekologi.
d.
Terjadinya hujan asam yang disebabkan oleh
pencemaran oksida
Nitrogen
B.
Menyikapi pencemaran lingkungan
Konferensi
PBB tentang lingkungan Hidup di Stockholm pada tahun 1972, telah
menetapkan tanggal 5 Juni setiap tahunnya untuk diperingati
sebagai Hari lingkungan Hidup Sedunia. Kesepakatan ini
berlangsung didorong oleh kerisauan akibat tingkat kerusakan
lingkungan yang sudah sangat memprihatinkan.
Di
Indonesia perhatian tentang lingkungan hidup telah dilakukan sejak tahun 1960-
an. Tonggak pertama sejarah tentang permasalahan lingkungan
hidup dipancangkan melalui seminar tentang Pengelolaan
lingkungan Hidup dan Pembangunan Nasional yang
diselenggarakan di Universitas Padjajaran pada tanggal 15 - 18 Mei 1972. Hasil
yang dapat diperoleh dari pertemuan itu yaitu terkonsepnya
pengertian umum permasalahan lingkungan hidup di
Indonesia. Dalam hal ini, perhatian terhadap perubahan
iklim, kejadian geologi yang bersifat mengancam kepunahan makhluk hidup dapat digunakan sebagai petunjuk munculnya permasalahan lingkungan
hidup.
Pada
saat itu, pencemaran oleh industri dan limbah rumah tangga belumlah
dipermasalahkan secara khusus kecuali di kota-kota besar. Saat
ini, masalah lingkungan hidup tidak hanya berhubungan
dengan gejala-gejala perubahan alam yang sifatnya evolusioner,
tetapi juga menyangkut pencemaran yang ditimbulkan oleh limbah industri dan keluarga yang menghasilkan berbagai rupa barang dan jasa sebagai
pendorong kemajuan pembangunan di berbagai bidang.
C. Memaksimalkan
ruang terbuka hijau di sekitar kita
Ruang terbuka
hijau adalah pemberian ruang sebagai lahan terbuka tanpa bangunan yang
mempunyai ukuran bentuk dan batas geografis tertentu dengan status penguasaan
siapapun, baik swasta maupun pemerintah. Di dalam ruang tersebut
ditaman berbagai tumbuh-tumbuhan dan pohon-pohon besar, baik pohon buah ataupun
kayu sebagai karakter utama, ditambah dengan tumbuhan perdu atau semak juga
herba dan penutup tanah lain sebagai tumbuhan pelengkap. Di ruang tersebut, atau yang bisa kita sebut
taman kota, boleh dilengkapi dengan benda-benda lain
sebagai penunjang fungsi ruang terbuka hijau atau taman kota, seperti kolam air
mancur. Oleh karena itu, jika kita lihat dari status penguasaan lahan. Taman
kota dapat berupa kawasan kehutanan atau kawasan bukan hutan, termasuk di
dalamnya tanah hak milik pribadi. Luas ruang terbuka hijau atau taman sebuah
kota telah disepakati dalam KTT bumi yang dilaksanakan di Rio de Janerio,
Brazil tahun 1992 dan di Johannesburg. Afrika Selatan tahun 2002 bahwa luas
ruang terbuka hijau di sebuah kota yang ideal sedikitnya 30 persen dari luas
kota. Angka 30 persen tersebut masih bisa berubah sesuai dengan kondisi fisik
kota dan lingkungan sosial yang tercipta.
Fungsi ruang
terbuka hijau sangat beragam, namun fungsi utamanya adalah untuk memperbaiki
kualitas lingkungan. Fungsi perbaikan yang paling utama dari terciptanya ruang
terbuka hijau di kota-kota besar dan di permukiman padat penduduk yang sudah
sangat banyak polusinya adalah kemampuannya menyerap karbon dioksida dan
menghasilkan oksigen melalui proses fotosintesis. Ruang terbuka hijau pun
berfungsi sebagai lahan resapan air sehingga dapat berperan sebagai pengatur
tata air setempat. Keberadaan ruang terbuka
hijau di kota-kota besar sering kali tidak merata bahkan kurang sama sekali,
seperti di Bandung dan Jakarta. Fenomena
ini berpengaruh terhadap tidak optimalnya fungsi ruang terbuka hijau untuk
perbaikan lingkungan setempat.
Kita hanya
tinggal menunggu waktu alam akan memberi reaksi terhadap aksi manusia yang
hidup di dalamnya. Jika kita tidak
segera memperbaikinya, alam pun tidak sungkan untuk memberi bencana. Contoh
riil yang bisa kita cermati adalah banjir di Jakarta yang
tidak kunjung reda.
Sebelum masuk
pada bab penutupan, kami akan memberikan hasil wawancara dengan salah satu
warga di perumahan harapan baru 1
·
Hasil
wawancara dengan warga di perumahan harapan baru 1
Tim wawancara
(tw) : “assalamualaikum”
Ibu desi (d) : “walaikum salam”
Tw : “kami dari siswa SMAN 89 ingin mewawancarai
ibu, kami ingin mengetahui tentang
masalah apa saja yang terjadi di lingkungan sekitar sini”
D :
“oh silahkan”
Tw :
“apa saja masalah lingkungan yang paling sering terjadi di lingkungan
sekitar sini, Bu ?”
D :
“emm, apa yaa ? yang paling sering itu banjir, bisa dibilang disini daerah
rawan banjir “
Tw :
“oh, bencana banjir yang paling parah di lingkungan sini itu sekitar tahun
berapa ?”
D :
“sekitar tahun 2007 awal, banjir yang melanda hampir 2 meter . sampe sampe pager
rumah itu ga keliataan”
Tw :
“biasanya masalah apa saja yang mengakibatkan banjir ?
D :
“Banjir terjadi karena, antara lain berkurangnya daerah resapan air, dan
berkurangnya daerah penampung air.
Tw : “
lalu upaya apa saja yang dilakukan untuk mengendalikan banjir ?”
D :
“Pengendalian banjir perlu dilakukan secara menyeluruh dan terpadu, dari hulu
hingga hilirnya. Penanganannya harus secara struktural dan non-struktural.
Sudah saatnya ada koordinasi dan kerja sama lebih erat dan saling menguntungkan
untuk proyek penanganan banjir dan juga pemerintah harus lebih memperhatikan
masalah ini. Memang, mungkin pemerintah berpikir kalo banjir adalah masalah
yang sepele. Tapi kalo banjirnya sebesar tahun 2007, apa iya itu sepele ?
enggak kan ?”
Tw : “menurut
ibu, apa pemerintah tidak memerhatikan masalah ini ?”
D :
“yaaaa memperhatikan sih, Cuma ga begitu diperhatikan. Cuma seperti masalah
sekilas, nanti kalo masalahnya sudah hilang sesaat yaudah pemerintah ga mikirin
lagi padahal masalah banjir itu bukan masalah sesaat”
Tw :
“selanjutnya, bagaimana dengan BKT ? bukankah itu wujud kepedulian pemerintah
terhadap penanggulangan banjir ?”
D : “iyaa, tapi sampe saat ini, saya belum
merasakan perubahan yang besar terhadap pembangunan BKT. Ada, tapi hanya
sebagian kecil”
Tw :
“contohnya bu ?”
D :
“misalnya gini, kalo dulu sebelum BKT dibangun banjir yang melanda bisa sampe
seharian, tapi kalo sekarang paling hanya 12 jam”
Tw :
“lantas apa yang selanjutnya warga sekitar sini lakukan untuk menanggulangi
banjir ?”
D :
“sederhana yaa, karena kami disini juga tidak bias berbuat banyak. Paling hanya
tidak membuang sampah sembarangan, melakukan pengerukan selokan setiap 2 minggu
sekali dan melakukan kerja bakti massal setiap sebulan sekali”
Tw :
“oh, oke terima kasih atas waktunyaa ya bu”
D :
“sama sama de J”
Dari hasil
wawancara diatas, kami menyimpulkan bahwa banjir bukan masalah sepele. Dan juga
pemerintah harus lebih memperhatikan masalah ini.
BAB
III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Adapun yang menjadi kesimpulan dari tulisan diatas pembangunan
yang mengandalkan teknologi dan industri dalam mempertahankan tingkat pertumbuhan ekonomi seringkali membawa dampak negatif bagi
lingkungan hidup manusia.
Pencemaran lingkungan akan menyebabkan menurunnya
mutu lingkungan hidup, sehingga
akan mengancam kelangsungan makhluk hidup, terutama ketenangan dan ketentraman hidup manusia.
Adanya pengertian dan persepsi yang sama dalam
memahami pentingnya lingkungan
hidup bagi kelangsungan hidup manusia akan dapat mengendalikan tindakan dan perilaku manusia untuk lebih mementingkan lingkungan
hidup.
Kemauan untuk saling menjaga kelestarian dan
keseimbangan lingkungan hidup merupakan
itikad yang luhur dari dalam diri manusia dalam memandang hakekat dirinya sebagai warga dunia.
B.
Saran
Masalah banjir atau masalah lingkungan lainnya harus
ditangani dengan baik dan serius oleh Pemerintah Daerah dimana daerah yang terkena masalah
tersebut. Karena apabila tidak ditangani dengan serius, masalah ini akan
berlanjut dan berakar. Lebih baik kita menanggulangi masalah ini sejak dini
karena akan lebih mudah daripada menanggulanginya saat masalah itu sudah berakar. Di samping itu perlu dilakukan penelitian
atau kajian.
Daftar pustaka
o
Wikipedia.org
o
Yahoo.co.id/questions - answer
Makalah Geografi SMAN 89 JKT 11 IPS 2'10
*IAKA